sekilas.co – Dua wanita calon penumpang pesawat tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan petugas di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (3/10/2025) sore. Keduanya tertangkap membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang disembunyikan di dalam koper.
Penangkapan bermula saat dua koper milik calon penumpang yang hendak terbang dengan maskapai Pelita mencurigakan saat melewati mesin pemindai di area pemeriksaan bagasi terminal domestik. Pemeriksaan manual oleh petugas kemudian mengungkap delapan bungkus sabu dengan berat total 2.003 gram, yang disembunyikan di balik tumpukan pakaian.
Hasil uji Narkotest oleh Bea Cukai mengonfirmasi bahwa barang tersebut positif mengandung methamphetamine.
Dua wanita berinisial LI dan SDA, yang merupakan pemilik koper, langsung diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara petugas Aviation Security (Avsec) Bandara, personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin, dan Bea Cukai.
Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, secara resmi menyerahkan barang bukti kepada Dir Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, untuk penanganan hukum dan pengembangan kasus.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kolaborasi lintas instansi ini dan menekankan pentingnya sinergi dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.





