Sekilas.co – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) merilis Buku Putih UMKM Hijau sebagai panduan transisi menuju ekonomi hijau.
“Dokumen ini bukan sekadar literatur idealis, tetapi menjadi panduan praktis, operasional, sekaligus inspiratif agar UMKM Indonesia bisa lebih cepat bertransformasi menuju ekonomi hijau,” ujar Wakil Menteri PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, saat peluncuran Buku Putih UMKM Hijau di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa.
Buku Putih tersebut menempatkan UMKM sebagai aktor utama dalam transisi menuju ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dalam rangka pengembangan UMKM hijau, terdapat lima strategi utama:
-
Pengembangan peta jalan transformasi UMKM 2025-2045 melalui empat fase utama: klasifikasi UMKM hijau dan program percontohan; ekspansi dengan kewajiban environmental, social, and governance (ESG) bagi penerima dana publik; institusionalisasi lewat penyelarasan strategi industri; serta konsolidasi dengan pengarusutamaan UMKM dalam transisi net zero dan ekonomi sirkular.
-
Pengenalan insentif keuangan, termasuk instrumen fiskal seperti keringanan dan pengurangan pajak, super deduction, serta pembiayaan campuran (blended finance) untuk mendorong investasi ramah lingkungan.
-
Program pengembangan kapasitas dan pendidikan melalui akademi bisnis hijau, kurikulum vokasi, pusat inovasi, jaringan pendamping hijau, bootcamp kesiapan iklim, hingga pelatihan berbasis masyarakat.
-
Dukungan teknologi dan inovasi, meliputi dana percepatan, sandbox solusi hijau, serta fasilitas adopsi teknologi ramah lingkungan sesuai kebutuhan UMKM.
-
Penyesuaian kerangka hukum dan regulasi proaktif, mencakup standar nasional UMKM hijau, kewajiban pengungkapan ESG dan risiko iklim, pengembangan peringkat ESG sukarela dengan insentif, sinkronisasi regulasi pusat daerah, serta kepastian hukum bagi instrumen pembiayaan seperti jaminan kredit dan obligasi hijau.
Dengan lima strategi tersebut, buku ini diharapkan memperkuat kapasitas UMKM Indonesia dalam mengintegrasikan praktik ekonomi hijau, efisiensi energi, dan ketahanan iklim. Selain itu, buku ini juga menjadi acuan kebijakan, peta jalan, dan rekomendasi bagi pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan masyarakat umum untuk mempercepat transformasi ekonomi hijau.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa perilisan buku ini menjadi momentum awal kerja kolektif untuk mendorong UMKM Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing.
“Selain narasi isu lingkungan, juga ada akses pembiayaan. Tidak menutup kemungkinan, dengan momentum ini, UMKM hijau akan menjadi bagian yang percepatan akses pembiayaannya akan kami dorong,” ujar Maman.





