Bantuan Pangan Ditambah Minyak Goreng, Usulan Banggar DPR Disepakati Menkeu

foto/istimewa

Sekilas.co – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar paket stimulus ekonomi melalui Program Bantuan Pangan berupa 10 kilogram beras untuk periode Oktober–November 2025 ditambah dengan minyak goreng sebanyak 2 liter, usulan ini disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, usulan tersebut telah dibicarakan bersama pimpinan DPR dan akan menjadi salah satu syarat dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Baca juga:

“Kami baru saja berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Permintaan langsung dari pimpinan DPR, agar stimulus senilai Rp16,23 triliun yang hanya berupa 10 kg beras, ditambah per bulan dengan minyak goreng 2 liter. Kalau itu disepakati, posturnya juga akan disepakati,” kata Said dalam rapat kerja bersama Menkeu, Gubernur BI, dan Bappenas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, semula Banggar mengusulkan tambahan 5 liter minyak goreng, namun kemudian dikurangi karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal program bantuan.

Menanggapi hal itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah sanggup menambahkan 2 liter minyak goreng dalam paket bantuan pangan.

“Kalau tambah 2 liter, saya pikir kami sanggup,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan untuk periode Oktober–November 2025 masih bersifat uji coba, sehingga evaluasi akan dilakukan untuk periode berikutnya.

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi 2025 yang mencakup delapan program akselerasi, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program prioritas untuk menyerap tenaga kerja. Untuk program bantuan pangan sendiri, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun.

Artikel Terkait