sekilas.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meluncurkan terobosan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Saat ini, sedang dirancang pembentukan unit layanan terpadu dan posko pelayanan wisatawan di seluruh destinasi wisata Bali yang beroperasi 24 jam.
“Posko ini harus terhubung dengan layanan kesehatan, kebencanaan, kepolisian, Satpol PP, Basarnas, serta pihak pariwisata. Di setiap titik destinasi wisata wajib tersedia layanan darurat yang dapat dihubungi dengan cepat melalui nomor khusus,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan Warga Negara Asing di Denpasar, dikutip Antara, Jumat (10/10/2025).
“Kami juga menyiapkan aplikasi digital agar seluruh sistem ini bisa berjalan secara terintegrasi,” tambahnya.
Koster menekankan pentingnya manajemen terpadu dalam pelayanan dan perlindungan wisatawan di Bali. Ia menyatakan bahwa potensi risiko yang dihadapi wisatawan sangat beragam, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, penyakit, hingga bencana alam.
“Kita harus memiliki sistem yang memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali, baik di hotel, pantai, gunung, sungai, maupun saat perjalanan dari satu titik ke titik lain. Semua harus dikelola secara terpadu,” ujarnya.
Penguatan sistem perlindungan melalui posko pelayanan wisatawan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pemprov Bali meyakini bahwa jika program ini dijalankan, Bali akan semakin dipercaya dan dihormati di mata dunia sebagai kawasan wisata dengan manajemen profesional, SDM unggul, dan teknologi informasi modern.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, I Wayan Sumarajaya, menambahkan, sejak Januari hingga September 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah mencapai 5,6 juta orang.
Wisatawan asal Australia, China, India, dan Inggris menjadi empat besar negara asal wisatawan yang masuk ke Indonesia melalui Bali.
Sumarajaya menjelaskan, penanganan terhadap WNA di Bali dilakukan secara seimbang antara perlindungan dan penegakan hukum. Namun, masih ada sejumlah tantangan, seperti minimnya staf keamanan di sektor pariwisata, fasilitas kesehatan darurat yang belum optimal, dan kurangnya kerja sama dengan penyedia asuransi.
Oleh karena itu, ke depan Dispar Bali memastikan akan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, layanan asuransi, serta menambah posko pelayanan wisatawan di destinasi wisata (DTW).
“Ke depan, semua DTW juga akan dilengkapi dengan sistem informasi cuaca real-time bekerja sama dengan BMKG di 81 titik wisata,” ujarnya.
Berdasarkan data, sepanjang 2025 tercatat 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi terhadap wisatawan. Selain itu, ada 144 kasus di mana WNA menjadi korban, sebagian besar terkait kecelakaan dan tindak kekerasan.





