Sekilas.co – Pemerintah memastikan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang roboh pada 29 September 2025. Revitalisasi bangunan empat lantai tersebut akan dilakukan dengan skema anggaran kedaruratan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Meski demikian, hingga saat ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo masih enggan mengungkap besaran anggaran APBN yang akan dialokasikan untuk proyek tersebut. Dody menegaskan, pemerintah tidak ingin publik hanya terfokus pada satu kasus, mengingat masih banyak pondok pesantren lain di Indonesia yang juga membutuhkan perhatian serupa.
“Jangan bicara Al Khoziny saja. Banyak ponpes lain yang hari ini kondisinya juga belum kita ketahui,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dody menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PUPR tengah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan insiden serupa tidak terulang. Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PUPR mengenai pembangunan dan pengawasan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Kementerian PUPR akan melakukan penilaian terhadap 80 pondok pesantren di delapan provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Pemeriksaan ini bertujuan menilai kualitas dan keandalan struktur bangunan pesantren untuk memastikan standar keselamatan yang lebih baik.
“Penilaian ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun, melainkan mencari ruang perbaikan agar ke depan pesantren bisa menjadi lingkungan belajar yang lebih aman. Presiden berpesan, kejadian Al Khoziny harus menjadi yang pertama dan terakhir,” ujar Dody menegaskan.
Pemerintah Pastikan Dukungan untuk Al Khoziny
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah menilai Ponpes Al Khoziny layak mendapatkan dukungan penuh dari kas negara. Menurutnya, keputusan untuk merevitalisasi pesantren tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Sekretariat Kabinet, serta Kementerian Sekretaris Negara.
“Kami sudah sampaikan kesepakatan itu secara resmi kepada kementerian terkait. Revitalisasi Ponpes Al Khoziny merupakan tanggung jawab moral dan kemanusiaan bersama,” kata Muhaimin.
Bangunan Ponpes Al Khoziny yang ambruk diketahui berlantai empat dan menampung ratusan santri. Berdasarkan laporan resmi, total 171 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Sebanyak 104 orang berhasil selamat, sebagian di antaranya mengalami luka berat dan ringan, sementara 67 santri dinyatakan meninggal dunia, termasuk delapan korban yang hanya ditemukan bagian tubuhnya (body part).
Pembangunan Ulang Dinilai Lebih Efisien
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2025, Menteri Dody Hanggodo telah mengungkapkan bahwa pemerintah memilih opsi pembangunan ulang total dibandingkan sekadar perbaikan sebagian struktur. Menurutnya, cara tersebut dinilai lebih efisien dan aman secara teknis.
“Kalau soal anggaran, insyaallah cukup dari APBN. Namun tidak menutup kemungkinan ada dukungan tambahan dari pihak swasta. Untuk sementara, fokusnya memang dari APBN,” ujarnya saat itu.
Dody juga menjelaskan bahwa meski anggaran untuk pondok pesantren umumnya berada di bawah Kementerian Agama, dalam kasus Al Khoziny penggunaan dana APBN Kementerian PUPR dimungkinkan karena statusnya bersifat kedaruratan.
“Kondisi seperti ini masuk dalam kategori darurat, sehingga secara regulasi APBN PUPR dapat digunakan,” kata Dody.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny dapat segera dimulai dan menjadi model revitalisasi infrastruktur pesantren di Indonesia yang lebih kuat, aman, dan layak huni bagi para santri.





