sekilas.co – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mendesak pemerintah pusat untuk segera melepaskan 250 ton beras asal Thailand yang disita dan dituding ilegal oleh Kementerian Pertanian (Kementan) di Pelabuhan Sabang beberapa waktu lalu. Menurut Gubernur, beras tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar Sabang yang saat ini menghadapi kesulitan daya beli akibat tingginya harga beras di wilayah tersebut.
Beras Impor untuk Masyarakat Sabang
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui Juru Bicara Gubernur Aceh, Muhammad MTA, pada Rabu (26/11/2025), Muzakir Manaf mengingatkan bahwa beras yang disita tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membantu masyarakat di kawasan Sabang, yang mengalami kesulitan dalam memperoleh beras dengan harga wajar. Gubernur berharap agar Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman segera melakukan uji laboratorium terhadap beras 250 ton tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar beras tersebut bisa segera disalurkan kepada masyarakat.
“Gubernur mengharapkan Mentan untuk segera melakukan uji lab terhadap beras 250 ton tersebut, sesuai mekanisme perundang-undangan, dan segera dilepaskan kepada masyarakat kawasan Sabang,” kata Muhammad dalam pernyataannya.
Kebijakan Strategis untuk Masyarakat Setempat
Muzakir Manaf juga menegaskan bahwa keputusan untuk memasukkan beras impor tersebut adalah bagian dari kebijakan strategis yang berpihak kepada masyarakat setempat, mengingat Sabang memiliki keistimewaan sebagai kawasan bebas (free trade zone). Salah satu masalah yang dihadapi oleh pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras yang diimpor dari daratan, yang membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.
“Salah satu hal yang dihadapi oleh pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa beras dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini,” jelas Muhammad.
Mentan Amran: Penyegelan Beras Impor Sudah Tuntas
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa masalah penyegelan beras impor asal Thailand tersebut sudah tuntas. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mendorong swasembada pangan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Aceh dan Sabang.
Amran mengatakan, dirinya telah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk Wali Kota, Gubernur, Kapolda, dan Pangdam, terkait tindakan penyegelan beras yang diduga ilegal tersebut. Ia menekankan bahwa hal ini merupakan kepentingan bersama, baik bagi masyarakat Aceh, Kepri, Batam, maupun seluruh masyarakat Indonesia.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Wali Kota, Pak Gubernur, Kapolda, Pangdam, kami komunikasi semua. Jadi ini adalah kepentingan kita semua, kepentingan masyarakat Indonesia, kepentingan masyarakat Kepri, Batam, dan kepentingan masyarakat Aceh. Tahun depan, harapan kami ada solusi permanen untuk swasembada pangan,” ujar Amran dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta pada Selasa (25/11/2025).





