Ahmad Basarah Minta Baleg DPR Percepat Pembahasan RUU BPIP

foto/istimewa

Sekilas.co – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menekankan pentingnya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), agar lembaga tersebut memiliki payung hukum yang lebih kuat.

Hal itu disampaikan usai dirinya menjadi narasumber ahli dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca juga:

“Pembangunan mental ideologi bangsa adalah tugas penting negara. Pancasila ibarat roh bagi bangsa, sehingga harus disosialisasikan melalui lembaga yang sah,” ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang itu menjelaskan, Pancasila merupakan dasar negara, ideologi pemersatu, dan cita hukum bangsa yang harus hadir dalam kehidupan berbangsa. Karena itu, dibutuhkan lembaga khusus yang bertugas membumikan nilai-nilai Pancasila ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga lembaga negara.

Basarah menilai posisi BPIP yang saat ini masih berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 terlalu lemah bagi lembaga strategis dalam pembangunan ideologi bangsa.

“Bayangkan, Kwarnas Pramuka saja sudah punya undang-undang, Perpustakaan Nasional pun punya undang-undang. Masa lembaga pembinaan ideologi bangsa hanya berpayung Perpres,” ucapnya.

Ia menjelaskan, perbedaan RUU BPIP dengan pembentukan lembaga lain seperti KPK atau Ombudsman adalah bahwa BPIP sudah lebih dulu ada melalui Perpres. Karena itu, undang-undang hanya akan memperkuat legal standing agar lebih kokoh.

Dengan status undang-undang, lanjut Basarah, BPIP akan memiliki legitimasi politik hukum yang kuat karena disahkan bersama DPR dan pemerintah. Hal ini juga akan menjamin keberlanjutan pembinaan ideologi Pancasila tanpa bergantung pada pergantian pemerintahan.

“Legal standing BPIP harus dinaikkan menjadi undang-undang. Ini bentuk konkret politik hukum negara sekaligus komitmen bersama DPR dan pemerintah dalam menjaga Pancasila,” tegas Basarah.

Artikel Terkait