sekilas.co – PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp 25 miliar untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Jawa Barat. Penerima manfaat dari program itu yakni 1 juta pekerja informal di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian asuransi itu bertujuan agar tenaga kerja informal mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Pekerja informal yang mendapat bantuan iuran itu di antaranya, sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga seniman.
“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kami setor (iurannya),” kata Dedi dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Sabtu, 8 November 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengapresiasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Jawa Barat tersebut. Pratikno mengatakan hal itu bisa menjadi contoh untuk provinsi lain dalam melindungi tenaga kerja informal.
“Terima kasih kepada Pemdaprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya,” ujar Pratikno melalui siaran pers yang sama.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan ke depan akan lebih banyak pegiat seni dan kebudayaan yang akan mendapat asuransi ketenagakerjaan dari pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan pihak swasta,” ucapnya.





