Purbaya: Rp200 Triliun di Himbara Bisa Mengalir ke Sektor Riil per Bulan

foto/Dhemas Reviyanto

Sekilas.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, suntikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai terserap secara efektif ke sektor riil paling lambat dalam waktu sebulan.

Dana tersebut akan disalurkan melalui kredit kepada pelaku usaha, khususnya di sektor industri riil.

Baca juga:

Purbaya menjelaskan, skema ini mirip dengan langkah pemerintah saat pandemi COVID-19, ketika penempatan dana ke sistem perbankan terbukti cepat mendorong pemulihan kredit.

“Kalau di Amerika, penyaluran uang ke sistem bisa tertunda sampai 14 bulan, tapi di sini biasanya hanya empat bulan. Berdasarkan pengalaman 2021, begitu dana dialirkan ke sistem, dalam setengah bulan hingga satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit. Jadi saya pikir tidak akan terlalu lama sebelum ekonomi kembali bergairah,” ujarnya, usai rapat dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Tambahan likuiditas ini diharapkan mendorong perbankan lebih aktif menyalurkan kredit.

Pada periode 2020-2022, pemerintah pernah menempatkan dana ke sistem perbankan untuk mendukung likuiditas bank yang melakukan restrukturisasi kredit atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja akibat dampak COVID-19. Program ini dikenal sebagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kalau dilihat dari pengalaman 2021, saat itu kredit masih lemah. Ketika pemerintah menambah uang ke sistem, kredit pun tumbuh. Jadi ketika likuiditas bertambah, otomatis suku bunga pasar akan turun. Orang yang biasanya menaruh uang di bank karena bunga tinggi, kini akan menyesuaikan karena bank kelebihan dana,” tambah Purbaya.

Selama ini, menurut Purbaya, bank cenderung nyaman dengan keuntungan dari spread bunga. Namun dengan tambahan dana Rp200 triliun, persaingan akan mendorong bank mencari proyek dengan imbal hasil terbaik.

“Likuiditas di sistem perbankan akan meningkat signifikan. Ini merupakan efek multiplier dari injeksi uang pemerintah ke sistem ekonomi, dan ingat, ini bukan dalam bentuk pinjaman,” jelasnya.

Purbaya juga memastikan kebijakan ini tidak akan menimbulkan inflasi berlebihan.

“Ekonomi kita sebelumnya lesu, dan dana ini pasti akan terserap sistem. Inflasi baru akan muncul beberapa tahun ke depan saat pertumbuhan ekonomi di atas 6,5–6,6 persen. Yang saya maksud adalah demand-pull inflation, inflasi akibat permintaan berlebihan,” ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, pihaknya akan memantau efektivitas kebijakan tersebut.

“Kami ingin memastikan fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan. Progresnya akan dipantau secara berkala,” katanya.

Penempatan dana pemerintah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, yang berlaku sejak 12 September 2025.

BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Setiap bank diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Artikel Terkait