Sekilas.co – “Beberapa peristiwa hukum kemarin (14/9) menjadi sorotan, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang turut menyelidiki penyebab kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant, serta respons berbagai kalangan terhadap reformasi Polri.”
1. LPSK Turut Menginvestigasi Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang
LPSK turut menginvestigasi kasus kematian Iko Juliant Junior, yang diduga meninggal dalam kondisi tidak wajar saat mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa koordinasi dan pertukaran informasi telah dilakukan LPSK dengan berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, serta keluarga almarhum Iko.
2. Lemkapi Sambut Baik Reformasi Polri untuk Peningkatan Kinerja
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi Polri demi peningkatan kinerja aparat keamanan.
“Kami mendukung keinginan Presiden untuk meningkatkan kinerja Polri. Yang sudah baik akan dipertahankan, dan bidang kerja polisi yang belum maksimal akan ditingkatkan agar semakin baik,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, di Jakarta, Minggu.
3. Soal reformasi Polri, Kompolnas ingatkan pentingnya instrumen digital dan pengawasan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam reformasi Polri, yaitu penggunaan instrumen digital, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), serta pengawasan.
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menuturkan bahwa reformasi Polri bukanlah sesuatu yang dimulai dari nol. Menurutnya, ketiga aspek tersebut krusial untuk mengoptimalkan upaya perbaikan yang sudah berlangsung di tubuh Polri.
4. Arief Hidayat tetap berkarya setelah pensiun sebagai Hakim MK
Arief menyatakan akan tetap mengabdi di bidang hukum setelah pensiun dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Meski telah pensiun sebagai guru besar dan hakim MK, saya tetap mengabdi dan mendidik mahasiswa di semua jenjang pendidikan,” ujarnya di Palu, Minggu.
5. Gubernur Bali: Perda larangan alih fungsi lahan dibahas tahun ini
Gubernur Bali, Wayan Koster, memastikan bahwa tahun ini akan mulai membahas peraturan daerah terkait larangan alih fungsi lahan, menyusul arahan dari Menteri Lingkungan Hidup yang menilai konversi lahan sebagai salah satu penyebab banjir besar.
“Mulai tahun ini, (pembahasan perda) iya, sudah ada instruksi kepada bupati dan wali kota se-Bali,” ujarnya di Denpasar, Minggu.





