sekilas.co – POLRES Jakarta Barat masih mendalami motif Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Kasi Humas Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Wisnu Wirawan, mengatakan bahwa penyelidikan polisi saat ini masih berjalan. “Masih dalam pendalaman, penyelidikan,” ujarnya pada Ahad, 2 November 2025, seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Onad telah menjalani tes urine untuk memastikan apakah ia mengonsumsi narkoba atau tidak. Hasil tes urine menunjukkan bahwa eks vokalis Killing Me Inside itu positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dan ekstasi. Sementara istrinya, Beby Prisillia, dibebaskan karena hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba. Meskipun demikian, polisi belum menetapkan status tersangka bagi Onad.
Wisnu menyebut Onad sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci duduk perkara mengapa Onad dikatakan sebagai korban. “Sebetulnya tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan, inisial LO, adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami sejak kapan Onad mengonsumsi narkotika. “Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut. Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap Onad beserta istrinya di perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Keduanya ditangkap pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Polisi menemukan narkotika berupa batang ganja yang dibungkus dengan kemasan plastik klip. “Untuk saudara LA, di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Sehari sebelumnya, polisi juga menangkap rekan Onad berinisial KR di daerah Sunter, Tanjung Priok, pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. KR juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.