Fakta-fakta Gagalnya Pemakzulan Bupati Sudewo di Sidang Paripurna

foto/istimewa

sekilas.co – UPAYA melengserkan Bupati Pati Sudewo gagal setelah mosi pemakzulan hanya mendapat dukungan 1 dari 7 fraksi yang ada di DPRD Pati. Dalam sidang, panitia khusus atau pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati menyampaikan laporan hasil investigasi mereka soal apakah Sudewo pantas lengser.

Pansus itu dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dua bulan lalu, pada Agustus 2025, menyusul gelombang protes terhadap berbagai kebijakan Sudewo. Sidang paripurna yang gagal memakzulan Sudewo berlangsung pada Jumat kemarin, 31 Oktober 2025. Berikut fakta-faktanya:

Baca juga:

Pansus Hak Angket Rekomendasikan Pemberhentian Sementara

Pansus hak angket merekomendasikan pimpinan DPRD Pati memberhentikan sementara Bupati Pati Sudewo karena terjerat dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Pansus meminta DPRD mencermati kasus rasuah tersebut. “Mempertimbangkan ketentuan pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” kata perwakilan Pansus Hak Angket, Narso, ketika membacakan rekomendasi.

Dugaan korupsi DJKA tersebut menjadi salah satu aduan warga yang menuntut Sudewo lengser. Namun, Pansus tak mendalami lantaran dugaan korupsi itu terjadi sebelum Sudewo menjabat Bupati Pati.

“Akan tetapi pada saat Sudewo Bupati Pati menjabat sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” sebut politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Menurut Pansus, proses hukum dugaan korupsi tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak kunjung rampung berdampak pada roda pemerintahan Kabupaten Pati. “Salah satunya terjadi krisis kepercayaan publik yang meluas,” ujarnya.

Bupati Pati Tak Jadi Dimakzulkan, DPRD Hanya Minta Perbaikan Kinerja

DPRD Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati Sudewo. DPRD hanya meminta perbaikan kinerja Sudewo.

Opsi meminta perbaikan didukung oleh mayoritas fraksi. Berdasarkan peraturan yang berlaku di DPRD Pati, akhirnya diputuskan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo. “Yang menang adalah enam fraksi yang terdiri 36 orang anggota,” tutur Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Pati, Jawa Tengah pada Jumat 31 Oktober 2025.

Opsi Pemakzulan hanya Didukung PDIP

Dalam sidang paripurna DPRD Pati kemarin, hanya satu fraksi yang mengusulkan pemakzulan Sudewo. Fraksi tersebut adalah PDIP.

Meski memiliki kursi terbanyak di DPRD Pati, PDIP tetap gagal melengserkan Sudewo karena fraksi lainnya menolak pemakzulan. “Alhasil dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, satu dari PDIP menginginkan karena melihat, memperhatikan, dan mendengarkan laporan pansus, Fraksi PDIP mengendaki Bupati Pati dimakzulkan,” kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, yang juga politikus PDIP, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Namun, fraksi lainnya menyatakan usulan berbeda. Fraksi lainnya adalah dari Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar. Menurut Ali, keenamnya menghendaki Sudewo diberikan rekomendasi berupa perbaikan kinerja.

Aksi Bakar Ban Warnai Paripurna

Aksi massa mewarnai rapat paripurna yang digelar DPRD Pati untuk membahas hasil panitia khusus atau Pansus Angket pemakzulan Bupati Sudewo pada Jumat, 31 Oktober 2025. Massa terlihat membakar ban di sekitar alun-alun Pati atau sebelah selatan Gedung DPRD.

“Pembakaran ban ini sebagai simbol tuntutan kami. Membakar ban itu bukan rusuh,” kata salah satu orator menggunakan pengeras suara di atas mobil komando.

Massa memadati sebagian jalan yang mengitari Alun-Alun Pati. Mereka tak bisa mendekat ke Gedung DPRD yang dipagari kawat berduri. Pagar serupa juga terpasang di depan pagar Pendopo Kabupaten Pati.

Sudewo Hadir Secara Daring di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Pati Sudewo hadir secara daring dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 31 Oktober 2025. Rapat saat itu agendanya adalah menyatakan pendapat atas laporan Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati.

Sudewo nampak dalam layar monitor mengenakan kemeja batik hijau. Politikus Partai Gerindra itu menyimak rapat sambil sesekali memainkan telepon selulernya.

Sudewo menyampaikan jawaban atas laporan Pansus Hak Angket dan pendapat fraksi. Dia berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pati yang telah memberikan catatan selama kepemimpinannya.

“Semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah Pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir merupakan suatu masukan dan sekaligus evaluasi untuk perbaikan kinerja kami ke depan,” katanya.

Artikel Terkait