DPR Jemaah Haji 2026 Akan Tinggal 41 Hari di Arab Saudi

foto/istimewa

sekilas.co – KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Haji dan Umrah menetapkan bahwa masa tinggal jemaah haji musim 2026 di Arab Saudi berlangsung selama 41 hari. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara komisi yang membidangi urusan agama dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Rata-rata lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi adalah 41 hari,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu.

Baca juga:

Marwan belum menjelaskan pembagian hari dalam rangkaian kegiatan haji. Namun, ia menyebutkan bahwa selama beribadah di Tanah Suci, jemaah Indonesia akan menerima jatah makan sebanyak 126 kali.

Rinciannya, setiap jemaah akan menerima 84 kali sajian makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 15 kali di area Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Menurut Marwan, juru masak yang menyiapkan hidangan bagi jemaah harus berasal dari Indonesia agar menu yang disajikan sesuai dengan selera orang Indonesia. “Menu katering untuk jemaah haji harus menggunakan bahan baku dan cita rasa nusantara serta disiapkan oleh juru masak dari Indonesia.”

Selain itu, Marwan menyampaikan informasi jarak antara lokasi penginapan jemaah dan tempat ibadah. Jarak terjauh yang harus ditempuh jemaah di Makkah adalah 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah, penginapan jemaah terjauh berjarak 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Musim haji 2026 diperkirakan akan dimulai pada 18 April 2026, bertepatan dengan 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah. Saat ini, pemerintah dan DPR telah membahas pelaksanaan haji untuk keberangkatan tahun 2026, termasuk kuota dan biaya haji.

Kuota haji untuk musim 2026 tetap sebanyak 221.000, sama seperti tahun ini. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 yang sebesar Rp 89,4 juta.

Artikel Terkait