BI Catat Outflow Asing Rp940 Miliar di Pekan Keempat Oktober 2025

foto/istimewa

sekilas.co – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa aliran modal asing keluar bersih dari pasar keuangan domestik mencapai Rp940 miliar pada pekan keempat Oktober 2025, atau selama periode transaksi 20–23 Oktober 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis yang diterima di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10), menjelaskan bahwa nilai tersebut terdiri atas keluar bersih modal asing di Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2,73 triliun dan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp1,28 triliun.

Baca juga:

Namun demikian, terdapat aliran masuk bersih modal asing di pasar saham senilai Rp3,08 triliun. Dengan demikian, secara keseluruhan tercatat keluar bersih modal asing sekitar Rp940 miliar selama periode tersebut.

Sejak awal tahun hingga 23 Oktober 2025, total keluar bersih modal asing di pasar saham dan SRBI masing-masing mencapai Rp48,36 triliun dan Rp136,76 triliun, sedangkan aliran masuk bersih di pasar SBN tercatat Rp8,58 triliun.

Sementara itu, premi risiko investasi (credit default swaps/CDS) Indonesia tenor lima tahun turun dari 81,78 basis poin (bps) pada 17 Oktober 2025 menjadi 80,44 bps pada 23 Oktober 2025.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah pada Jumat (24/10) dibuka stabil di level Rp16.600 per dolar AS, tidak berubah dibandingkan penutupan perdagangan Kamis (23/10).

Adapun indeks dolar AS (DXY) menguat ke level 98,94 pada akhir perdagangan Kamis (23/10). DXY mencerminkan pergerakan nilai dolar AS terhadap enam mata uang utama dunia, yaitu euro, yen Jepang, pound sterling, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.

Imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun juga terpantau stabil, dari 5,98 persen pada Kamis (23/10) menjadi 5,97 persen pada Jumat (24/10). Sedangkan yield US Treasury Note 10 tahun turun ke level 4,001 persen pada akhir perdagangan Kamis (23/10).

Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan guna mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional.

Artikel Terkait