Kerugian PP Properti Menyusut Jadi Rp 47,2 Miliar di Kuartal III 2025

foto/istimewa

sekilas.co – PT PP Properti Tbk mencatat kerugian sebesar Rp 47,2 miliar pada kuartal III 2025. Jumlah ini menurun dibandingkan kerugian Rp 723 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 21 Oktober 2025, emiten dengan kode PPRO mencatat pendapatan usaha sebesar Rp 230,9 miliar, turun dari Rp 287,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Baca juga:

Pendapatan PPRO berasal dari penjualan realti dan properti. Penjualan realti terdiri dari apartemen senilai Rp 121,7 miliar dan perumahan Rp 22,5 miliar. Sementara itu, pendapatan dari properti mencakup hotel sebesar Rp 64,8 miliar, biaya layanan sewa Rp 12,7 miliar, dan sewa Rp 9,1 miliar.

Hingga 30 September 2025, PPRO mencatat total aset sebesar Rp 17,7 triliun, turun dari Rp 18,2 triliun pada akhir 2024. Sementara itu, ekuitas tercatat Rp 11,7 triliun dan liabilitas sebesar Rp 5,9 triliun.

Sepanjang 2025, PPRO membukukan kerugian Rp 1,09 triliun, sedikit menurun dibandingkan kerugian Rp 1,28 triliun pada tahun sebelumnya.

Dalam laporan keuangan emiten berkode PPRO, PT PP Properti mencatat pendapatan yang juga menurun tajam. Pada 2024, pendapatan dari penjualan hanya sebesar Rp 458 miliar, turun dari Rp 983 miliar pada 2023.

Auditor PT PP Properti juga mencatat bahwa rugi komprehensif sebesar Rp 1,09 triliun mengakibatkan defisit mencapai Rp 1,94 triliun.

“Pada 31 Desember 2024, Grup mencatat saldo negatif signifikan dari arus kas operasi sebesar Rp 866.443.332.112,” ujar auditor dari kantor akuntan Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.

Berdasarkan catatan tersebut, auditor menilai terdapat indikasi ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usaha. “Opini kami tidak dimodifikasi sehubungan dengan hal tersebut,” tambah auditor.

Artikel Terkait