Pengemudi Pajero dengan Pelat Polri Palsu Dibekuk di Tasikmalaya

foto/istimewa

sekilas.co – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap pengemudi mobil Mitsubishi Pajero dengan pelat dinas Polri yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pengemudi Pajero tersebut terekam melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.

Kapolres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Besar Moch Faruk Rozi, menyatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan. “Sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” kata Faruk pada Minggu, 20 Oktober 2025.

Baca juga:

Menurut Faruk, pelaku berinisial AR hanya bertindak sebagai sopir, sedangkan pemilik asli kendaraan berinisial I. “Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), keduanya bukan anggota Polri,” ujar Faruk.

Polisi telah menyita pelat nomor dinas Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut. “Strobo, pelat nomor, dan sirene sudah dicopot. Pelat nomor kami sita supaya tidak digunakan lagi,” ujar Faruk.

Faruk menambahkan, kepolisian saat ini tengah mendalami motif serta cara pelaku memperoleh pelat dinas palsu tersebut. “Pelat nomor Polri itu katanya dicetak secara random, mungkin saja oleh masyarakat, tapi ini sedang kami dalami,” kata Faruk.

Sopir Pajero tersebut telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri karena menggunakan pelat nomor palsu yang tidak sesuai peruntukannya.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menegaskan bahwa pengemudi Pajero berpelat dinas polisi yang viral di media sosial bukan anggota Polri. “Pengemudi Pajero hitam berpelat Polri itu bukan anggota Polri,” demikian pernyataan Divisi Propam Polri di akun X, @Divpropam, dikutip pada Ahad, 19 Oktober 2025.

Kepolisian telah memeriksa nomor pelat dinas yang terpasang di mobil Pajero berwarna hitam tersebut. Hasilnya, nomor pelat itu tidak terdaftar di pusat data Polri atau palsu. “Kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Video mobil Pajero hitam yang menggunakan strobo untuk menerobos kemacetan di Bandung sempat viral di media sosial X. Video berdurasi 13 detik itu menampilkan kendaraan dengan pelat berlogo polisi bernomor 1253-04.

Pengemudi Pajero juga sempat membuka kaca jendela dan berkomentar kepada pengendara lain yang merekam video tersebut. “Mau diviralin, ya? Enggak usah kayak gitu!” kata pengemudi Pajero.

Artikel Terkait