Tiga Napi Terpidana Mati Melarikan Diri dari Rutan Siak, Dua Tertangkap, Satu Masih Buron

foto/istimewa

sekilas.co – Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Siak, Kabupaten Siak, Riau, pada Minggu, 19 Oktober 2025. Dari ketiga napi tersebut, dua berhasil ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa Kejadian

Baca juga:

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas Rutan Siak mendengar suara mencurigakan yang berasal dari atap seng dan segera mengecek sumber suara. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat salah seorang napi melompat dari atap rutan.

“Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua napi yang melarikan diri, sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ujar Anom.

Identitas Dua Napi yang Ditangkap

Dua napi yang berhasil ditangkap kembali adalah Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32) warga Dumai. Keduanya merupakan napi terpidana mati dalam kasus narkotika.

Sementara itu, satu napi yang masih buron adalah Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, yang juga merupakan terpidana mati dalam kasus narkoba.

Persiapan Pelarian yang Terencana

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelarian para napi tersebut ternyata sudah direncanakan dengan matang. Mereka merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar. Kerusakan pada pintu sel itu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan terakhir.

Dari total 8 napi yang berada dalam sel tersebut, hanya tiga yang melarikan diri. “Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika,” tambah Anom.

Pengejaran Terus Berlanjut

Dua napi yang berhasil ditangkap kini telah kembali dimasukkan ke dalam rutan. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap Epi Saputra masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak.

“Upaya pengejaran masih berlangsung. Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini,” tegas Anom.

Artikel Terkait