sekilas.co – PEMERINTAH Kota Bandung akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memantau program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan satgas ini bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita semua harus memastikan tidak ada lagi kasus keracunan pada siswa-siswi. Distribusi makanan harus dikelola dengan baik, dan kualitasnya harus terus dijaga,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Sebelumnya, Erwin menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat yang membahas tata kelola dan peningkatan mutu MBG, yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN), di Sentul, Bogor, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, satgas ini akan berfungsi sebagai pengawas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan hingga menyalurkan makanan bagi penerima manfaat, seperti pelajar dan ibu hamil.
“Semua daerah harus membentuk Satgas MBG, dan ini akan kita upayakan. Jangan sampai ada lagi kasus keracunan. Tingkatkan kualitas makanan dan pastikan distribusi menu gizi seimbang berjalan lancar. Saya yakin semua harus berjalan bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Bandung akan mendorong penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap dapur SPPG yang beroperasi di Kota Bandung. Menurut Erwin, SLHS akan meningkatkan keamanan dan mutu makanan yang dikonsumsi siswa-siswi serta penerima manfaat lainnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, terdapat 98 SPPG yang tercatat di wilayah Kota Bandung. Namun, yang beroperasi hanya 87 unit dapur SPPG, dan saat ini masih dalam proses pengajuan untuk memperoleh SLHS.
Sementara di wilayah Jawa Barat, baru 17 unit SPPG yang telah memperoleh SLHS. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan Pemprov Jawa Barat memberikan tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 bagi seluruh SPPG yang beroperasi di Jawa Barat untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Jika SPPG tidak memperoleh SLHS hingga batas waktu yang ditetapkan, Pemprov Jawa Barat akan mengusulkan penghentian operasional SPPG tersebut. “Kami merekomendasikan, nanti yang menentukan adalah BGN,” ujarnya.