sekilas.co – Pemerintah pusat menambah 5.000 unit rumah subsidi untuk Provinsi Sumatera Utara melalui Program 3 Juta Rumah. Dengan penambahan ini, total kuota rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumut pada 2025 naik dari 15.000 menjadi 20.000 unit.
Penambahan kuota tersebut disetujui oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Awalnya, usulan yang diajukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ditargetkan untuk direalisasikan pada 2026, namun Maruarar memutuskan untuk merealisasikannya tahun ini. Adapun alasan penambahan kuota tersebut, menurut Bobby Nasution, karena kesenjangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan (backlog) masih tinggi, mencapai sekitar 938.217 rumah tangga. Ia berharap penambahan kuota ini dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah tersebut.
“Backlog kami masih cukup tinggi. Masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah, apalagi yang layak huni. Kita harus mengejar agar mereka segera memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Oktober 2025.
Setelah itu, ia menggelar pertemuan dengan asosiasi pengembang perumahan untuk membahas percepatan realisasi, mulai dari ketersediaan lahan, dukungan perbankan, insentif, hingga penyederhanaan izin. Pertemuan yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Jumat malam pekan lalu tersebut dihadiri oleh Asosiasi Perusahaan Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APPERSI) dan Real Estate Indonesia (REI).
Bobby juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan kota, mendorong kepala daerah mengeluarkan kebijakan insentif dan mempermudah perizinan.
“Gubernur punya dua fungsi, sebagai kepala daerah provinsi dan wakil pemerintah pusat. Sampaikan langsung ke bupati dan wali kota agar program ini sampai ke desa. Semua pihak harus aktif mengambil langkah konkret untuk mengejar target,” ujar Bobby.
Ketua DPD APPERSI Sumut, HM Yulius, mengapresiasi langkah Bobby yang melibatkan pengembang dalam perumusan strategi pencapaian target. Ia optimistis bahwa dengan kolaborasi pemerintah dan swasta, target pembangunan rumah subsidi 2025 bisa tercapai, bahkan melampaui. “Kami siap mendukung dan melanjutkan ke target berikutnya, yaitu 25 ribu unit rumah pada 2026,” kata Yulius.
Yulius juga memberikan sejumlah masukan, terutama terkait kepastian insentif daerah untuk pengembang rumah MBR. Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Hal ini penting agar pengembang lebih mudah memenuhi target kuota yang ditetapkan pemerintah.
Pada akhir Januari 2025, Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni sudah menyurati kepala daerah agar membebaskan BPHTB dan retribusi PBG. Penerbitan PBG pun harus dipercepat, maksimal 10 hari kerja sejak dokumen permohonan lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kota Tangerang, menurut Fatoni, telah berinovasi dengan pengurusan PBG hanya 10 jam. Caranya melalui integrasi aplikasi on/off dan membuat prototipe 64 gambar berdasarkan luas tanah di bawah 120 meter. “Sumut juga harus mampu bersaing. Perhatikan kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik,” ucapnya saat itu.
Jika kepala daerah sudah mengeluarkan aturan terkait PBG, segera lakukan penyesuaian dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. “Hapus BPHTB dan percepat penerbitan PBG karena program Tiga Juta Rumah membantu masyarakat,” kata Fatoni.
Sementara itu, Maruarar Sirait saat sosialisasi KPP di Kota Medan pada Kamis lalu menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak agar target pembangunan tercapai dalam waktu singkat. “Tidak ada yang bisa bekerja sendiri. Tinggal tiga bulan lagi, harus kompak. Pak Gubernur bantu soal perizinan, bank bantu soal pendanaan, dan pihak lain mendukung,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Program 3 Juta Rumah tidak hanya fokus pada penyediaan hunian, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui terbentuknya ekosistem pembangunan perumahan yang kuat.
“Program ini menciptakan ekosistem ekonomi yang luas, melibatkan penjual material, kontraktor, developer, hingga perbankan. Saat ini, BRI mempermudah UMKM bidang konstruksi dalam mengakses pendanaan,” ujar Maruarar.
Bobby Nasution Respons Penambahan 5.000 Unit Kuota Rumah Subsidi di Sumut
sekilas.co – Pemerintah pusat menambah 5.000 unit rumah subsidi untuk Provinsi Sumatera Utara melalui Program 3 Juta Rumah. Dengan penambahan ini, total kuota rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumut pada 2025 naik dari 15.000 menjadi 20.000 unit.





