Rupiah Tertekan Pasar Khawatir Konflik Dagang AS-Cina Meningkat

foto/istimewa

sekilas.co – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Senin pagi di Jakarta tercatat melemah 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp 16.590 per dolar Amerika Serikat, dari sebelumnya Rp 16.570 per dolar AS.

Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah terjadi akibat kekhawatiran pasar terkait eskalasi perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat.

Baca juga:

“Indeks dolar turun cukup signifikan setelah Presiden AS, Donald Trump, mengancam akan menaikkan tarif hingga 100 persen terhadap Cina. Namun, mata uang yang sensitif terhadap tarif dan kondisi ekonomi Cina, seperti rupiah dan mata uang pasar berkembang (EM) lainnya, berpotensi mengalami tekanan lebih besar,” ujarnya kepada Antara di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

Mengutip Anadolu, Trump berjanji akan memberlakukan tarif baru sebesar 100 persen terhadap produk-produk China dan membatasi ekspor “perangkat lunak penting” setelah Beijing mengumumkan pembatasan ekspor mineral tanah jarang.

AS menargetkan penerapan tarif tersebut mulai 1 November 2025, atau lebih cepat, tergantung langkah atau perubahan tambahan yang diambil oleh China.

Sebelumnya, Trump mengecam pengumuman Beijing dengan menyatakan bahwa saat ini “tidak ada alasan” untuk melanjutkan rencana pertemuan dengan Presiden Cina Xi Jinping di sela KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Korea Selatan akhir bulan ini.

China mengumumkan pembatasan ekspor unsur tanah jarang baru pada Kamis (9/10). Pembatasan ini mencakup teknologi pemrosesan dan manufaktur, serta melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin pemerintah terlebih dahulu.

Kementerian Perdagangan China menyebut langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan dan kepentingan nasional dengan memberlakukan kontrol ekspor pada teknologi terkait unsur tanah jarang, termasuk penambangan, peleburan, pemisahan, produksi material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder.

Teknologi dan data terkait penambangan, peleburan, pemisahan unsur tanah jarang, peleburan logam, manufaktur material magnetik, daur ulang sumber daya sekunder, serta perakitan, pemeliharaan, dan peningkatan lini produksi terkait, tidak boleh diekspor tanpa izin resmi.

Menurut Lukman, perang dagang antara AS dan China akan menimbulkan ancaman terhadap dolar, terutama mata uang regional Asia yang sangat bergantung pada China dalam hal ekonomi.

“Menurut dia, kebijakan tarif Trump bertujuan untuk kejayaan negara AS—MAGA (Make America Great Again). Namun, menurut saya, kebijakan ini justru menjadi setback (kemunduran),” ujar Lukman.

Artikel Terkait