sekilas.co – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (13/10), kembali mengalami kenaikan sejak 11 Oktober. Kini, harga emas tersebut naik Rp6.000 menjadi Rp2.305.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.299.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) juga naik ke Rp2.154.000 per gram, dengan penjualan tersedia mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.202.500
-
Harga emas 1 gram: Rp2.305.000
-
Harga emas 2 gram: Rp4.550.000
-
Harga emas 3 gram: Rp6.800.000
-
Harga emas 5 gram: Rp11.300.000
-
Harga emas 10 gram: Rp22.545.000
-
Harga emas 25 gram: Rp56.237.000
-
Harga emas 50 gram: Rp112.395.000
-
Harga emas 100 gram: Rp224.712.000
-
Harga emas 250 gram: Rp561.515.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.122.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.245.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.