Nintendo Tuntut Ganti Rugi Jutaan Dolar dari Pembajak Nintendo Switch

foto/ilustrasi

sekilas.co – Pada 2024 lalu, Nintendo mengajukan gugatan pertamanya terhadap pembajak Nintendo Switch bernama James “Archbox” Williams, terkait dugaan penjualan dan distribusi game Switch bajakan. Nintendo menyatakan bahwa Williams menggunakan situs web sebagai bagian dari bisnisnya dan juga berperan sebagai moderator subreddit SwitchPirates di Reddit.

Kini, perkembangan kasus tersebut terus berlanjut, dengan perusahaan video game asal Jepang ini menuntut ganti rugi terhadap pembajak Nintendo Switch. Serius, nih?!

Baca juga:

Kronologi Nintendo Tuntut Ganti Rugi Jutaan Dolar AS ke Pembajak Nintendo Switch

Setelah berhasil menyelesaikan kasus di luar pengadilan senilai US$2 juta terhadap Modded Hardware pada awal tahun ini, upaya Nintendo melawan pembajakan tidak berhenti di situ. Dalam pengajuan terbaru ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Washington di Seattle, Nintendo menuntut ganti rugi sebesar $4,5 juta terhadap Williams.

Nintendo berargumen bahwa Williams tidak menanggapi gugatan terhadapnya, meskipun ia menyewa penasihat hukum sebagai upaya untuk menanggapi panggilan pengadilan dari pihak ketiga. Nintendo menyatakan bahwa karena Williams belum melakukan langkah apa pun untuk menentang putusan verstek yang dijatuhkan pada November 2024, perusahaan mengklaim bahwa ganti rugi finansial layak diberikan.

Upaya Nintendo Melindungi Produknya

Gugatan terbaru Nintendo merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk menindak pembajakan game. Pada Juli lalu, salah satu situs terbesar yang menyimpan game dan file ROM bajakan untuk Nintendo Switch, yaitu NSw2u, disita oleh FBI setelah beroperasi selama lima tahun.

Dalam penyitaan tersebut, FBI bekerja sama dengan FIOD, unit investigasi dari Belanda. Beberapa hari kemudian, FBI mengonfirmasi keterlibatannya bersama FIOD dalam penutupan NSw2u melalui pernyataan resmi. Hingga saat ini, belum diketahui apakah Nintendo terlibat langsung dalam penyitaan situs NSw2u.

Artikel Terkait