sekilas.co – Sebuah pernikahan di Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial. Publik dibuat heboh oleh perbedaan usia yang terpaut jauh antara kedua mempelai, serta besaran mahar yang fantastis.
Pernikahan tersebut berlangsung pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan kabar tersebut.
Mempelai pria diketahui bernama Tarman, berusia 74 tahun, berasal dari Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sementara mempelai wanita bernama Shela Arika, berusia 24 tahun. Selisih usia 50 tahun di antara keduanya membuat pernikahan ini ramai diperbincangkan, bahkan disebut oleh warganet bak “kakek dan cucu”.
Dalam video prosesi ijab kabul yang tersebar di media sosial, terlihat penghulu memimpin jalannya akad nikah dan menyebutkan mahar yang diberikan oleh mempelai pria.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video tersebut.
Mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar, ditambah seperangkat alat salat, menjadi sorotan utama dalam pernikahan ini.





