Mereka diduga terlibat dalam kekerasan terhadap anggota kepolisian. Dalam aksi tersebut, massa bahkan membakar satu unit mobil polisi milik Unit Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Grobogan.
Mobil tersebut awalnya terparkir di Jalan Dokter Wahidin, Kota Pati, tepat di sisi timur Kantor Bupati, yang menjadi titik pusat aksi unjuk rasa.
Sejumlah massa kemudian menggulingkan kendaraan itu. Tak lama berselang, ada massa yang membakar kerucut lalu lintas di atas mobil yang sudah terbalik. Api akhirnya melalap mobil berwarna putih dengan corak biru tersebut.
Sebelumnya, unjuk rasa memanas ketika massa melemparkan botol air mineral ke halaman Kantor Bupati Pati. Polisi kemudian membalas dengan menembakkan gas air mata.
Massa pun berhamburan dan membubarkan diri ke berbagai arah. Gas air mata yang dilepaskan polisi bahkan menyebar hingga ke Masjid Baitunnur dan area tempat ambulans terparkir di sisi barat Alun-Alun Pati.
Puluhan korban kericuhan dirawat di Rumah Sakit Soewondo, Kota Pati, kebanyakan mengalami sesak napas akibat menghirup gas air mata.
Selain itu, puluhan pengunjuk rasa sempat ditangkap polisi selama aksi berlangsung, dan kemudian dibebaskan. Namun, hampir dua bulan kemudian, polisi kembali menangkap sejumlah orang terkait insiden tersebut.
Unjuk rasa ini pecah karena warga memprotes beberapa kebijakan Bupati Sudewo yang belum genap setahun menjabat. Salah satunya adalah kenaikan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen, yang akhirnya dibatalkan.