sekilas.co – Perselisihan antara pemilik usaha rental mobil, Nurul Sahara, dan tokoh masyarakat setempat, Yai Mim, menjadi perhatian publik setelah kasus ini mencuat di media sosial. Konflik tersebut berawal dari penggunaan lahan yang berada tepat di depan rumah Yai Mim, yang disewa oleh Sahara untuk keperluan parkir kendaraan usahanya.
Nurul Sahara, pemilik Sahara Rental sekaligus mantan dosen UIN Malang, menyewa lahan dari salah satu tetangga Yai Mim. Lahan tersebut digunakan untuk memarkir armada mobil rental miliknya. Namun, keberadaan mobil-mobil tersebut dinilai mengganggu oleh Yai Mim dan istrinya, yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan tanah wakaf milik mereka.
Menurut Yai Mim, sebagai wakif, ia memiliki wewenang atas penggunaan lahan tersebut. Ia menyebut bahwa aktivitas parkir mobil yang sembarangan di sekitar rumahnya tidak hanya merusak ketenangan lingkungan, tetapi juga melanggar etika bertetangga.
Perselisihan ini memanas setelah beredar rekaman video di akun TikTok @MIMandROSE yang memperlihatkan dugaan penyerangan oleh pihak Sahara ke kediaman Yai Mim. Dalam video tersebut tampak adanya tindakan intimidatif yang kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat luas. Warganet ramai-ramai mengecam aksi tersebut dan menuntut keadilan bagi Yai Mim dan istrinya.
Namun, alih-alih mendapat dukungan dari aparat desa, Yai Mim dan istri justru menerima surat pengusiran dari lingkungan tempat tinggalnya. Keputusan ini memicu gelombang simpati dari warganet, yang mempertanyakan keberpihakan pihak desa terhadap tokoh masyarakat yang selama ini dikenal luas sebagai pendakwah.
Menanggapi berbagai tuduhan yang muncul, pihak Sahara Rental akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Klarifikasi dari Sahara Rental:
-
Jumlah Mobil Tidak Ratusan
Sahara menegaskan bahwa armada mobil mereka hanya berjumlah sekitar 12 unit, bukan ratusan seperti yang beredar di media sosial. -
Lahan Disewa Secara Sah
Lahan parkir yang digunakan merupakan milik salah satu warga, bukan milik Yai Mim. Sahara mengaku telah melakukan akad sewa resmi dengan pemilik sah lahan tersebut. -
Status Jalan Adalah Fasum
Menanggapi klaim bahwa lahan di depan rumah Yai Mim merupakan tanah wakaf, pihak Sahara menyatakan bahwa jalan tersebut termasuk fasilitas umum (fasum) dan bukan milik pribadi. -
Dugaan Pelecehan oleh Yai Mim
Sahara juga mengungkap bahwa ketegangan bermula dari adanya perkataan Yai Mim yang dinilai melecehkan dan bersifat personal. Ia merasa diperlakukan tidak hormat, hingga akhirnya merasa tertekan dan khawatir akan keselamatan serta reputasinya.
Sengketa antara Sahara Rental dan Yai Mim sejauh ini masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Perselisihan ini diduga kuat berakar pada ketidaksepahaman mengenai status lahan serta komunikasi yang kurang terbuka antara kedua belah pihak.





