sekilas.co – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat sebanyak 7.500 calon Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mendaftar untuk memperoleh sertifikat halal di tengah maraknya kasus keracunan siswa di sejumlah sekolah. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa untuk tahap awal timnya baru memproses 5.000 SPPG. “Kami proses pertama 5.000 dulu,” ujar Haikal saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.
Haikal menambahkan, setiap SPPG wajib memiliki sedikitnya tiga jenis sertifikasi, yaitu kebersihan, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta sertifikat halal. “Ada tiga nanti,” tuturnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menetapkan target agar seluruh SPPG memperoleh Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dalam kurun waktu satu bulan. Langkah ini menjadi salah satu bentuk perbaikan yang dijanjikan pemerintah menyusul merebaknya kasus keracunan dalam program MBG.
“Sertifikat kebersihan dan laik sanitasi ini akan kami percepat penerbitannya agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, baik dari sisi fasilitas maupun personelnya,” ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Ahad, 28 September 2025.
SLHS sendiri merupakan bentuk pengakuan tertulis dari Dinas Kesehatan bahwa suatu usaha telah sesuai dengan standar baku mutu serta persyaratan kesehatan higienis dan sanitasi.
Budi Gunadi menuturkan bahwa kementeriannya belum mengetahui jumlah pasti SPPG yang belum memiliki sertifikat kelayakan. Namun, ia meyakini jumlahnya masih cukup banyak. Sebelumnya, data Kantor Staf Kepresidenan mengungkapkan bahwa dapur yang telah bersertifikat hanya 34 dari total 8.583 SPPG yang beroperasi per 22 September 2025.
Ia memastikan pemerintah akan segera mendorong para pengusaha untuk mengurus sertifikat tersebut. “Diharapkan semua satu bulan selesai ya,” ujarnya.
Budi Gunadi menyadari bahwa sertifikat kelayakan ini belum cukup untuk memastikan kasus keracunan makanan bergizi gratis tidak terulang. Menurutnya, tetap diperlukan pengawasan yang ketat dalam proses memasak hingga distribusi makanan.
Kemenkes, kata dia, telah bersepakat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bersama-sama mengontrol proses makanan, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajiannya. “Itu sudah kami sepakati, nanti akan kami bantu bersama-sama agar tidak terjadi lagi,” ucapnya.





