Pengaruh Naik Turunnya Harga Pakan terhadap Harga Daging Ayam dan Telur

foto/istimewa

sekilas.co – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya langkah cepat untuk menekan fluktuasi harga jagung sebagai bahan utama pakan ternak agar tidak berimbas pada harga produk peternakan. “Tujuannya supaya tidak memicu kenaikan harga telur dan daging ayam,” ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Sejak awal Oktober 2025, pemerintah telah menugaskan Perum Bulog menyalurkan 52,4 ribu ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada 2.109 peternak mandiri di 16 provinsi. Dalam program ini, harga jagung ditetapkan Rp5.000 per kilogram di gudang Bulog dan maksimal Rp5.500 per kilogram di tingkat peternak.

Baca juga:

Arief menyampaikan bahwa pemerintah akan menutup selisih harga yang ditanggung Bulog menggunakan anggaran Bapanas sebesar Rp78,6 miliar, dengan perhitungan subsidi Rp1.500 per kilogram. Ia berharap, melalui program SPHP jagung ini, kenaikan harga pakan dapat ditekan sehingga tidak berdampak pada harga daging ayam maupun telur.

Bapanas menetapkan harga acuan penjualan (HAP) jagung pipilan kering dengan kadar air 15 persen sebesar Rp5.800 per kilogram melalui Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024. Namun, berdasarkan pantauan Tempo pada Sabtu, 4 Oktober 2025, di situs panel harga pangan Bapanas, harga rata-rata jagung nasional tercatat Rp6.516 per kilogram, atau 12,34 persen di atas HAP.

Data Bapanas menunjukkan delapan provinsi mengalami disparitas harga paling tinggi, dengan Papua Barat Daya mencatat harga tertinggi, yakni Rp8.500 per kilogram. Sementara itu, penyaluran awal SPHP jagung sudah mulai masuk ke sejumlah sentra peternakan unggas, seperti Kabupaten Kendal di Jawa Tengah serta Blitar, Malang, dan Trenggalek di Jawa Timur. Hingga 2 Oktober 2025, koperasi dan asosiasi peternak di daerah tersebut telah menerima hampir 300 ton jagung.

Kabupaten Kendal mendapatkan alokasi jagung terbesar, yakni 7.060 ton, yang terdiri atas 201 ton untuk peternak mikro, 5.792 ton untuk peternak kecil, serta 1.067 ton untuk peternak menengah. Di urutan kedua, Kabupaten Blitar menerima alokasi 6.131 ton, dengan rincian 45 ton bagi peternak mikro, 5.906 ton untuk peternak kecil, dan 180 ton untuk peternak menengah. Adapun Kabupaten Malang memperoleh jatah 4.518 ton, terdiri atas 15 ton untuk peternak mikro, 3.846 ton untuk peternak kecil, serta 657 ton untuk peternak menengah.

Artikel Terkait