sekilas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran dana yang terkait dengan keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Lembaga antirasuah menduga aliran dana tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.
“Kalau aliran dana ke keluarganya sudah kami lakukan pelacakan, tentunya kami juga meminta data terkait harta kekayaannya dan lain-lain,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Asep menyampaikan bahwa KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memantau masuk dan keluarnya aliran dana dari para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi di Bank BJB.
Penyidik KPK menduga bahwa Ridwan Kamil kala itu menerima aliran dana iklan yang berasal dari Direktur Utama dan Komisaris Bank BJB. “Pada saat itu, yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Asep pada 9 Agustus 2025.
Direktur Utama dan Komisaris Bank BJB kala itu menyediakan dana untuk kegiatan non-budgeter. Menurut Asep, kegiatan non-budgeter tersebut salah satunya diminta oleh sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menduga aliran dana non-budgeter tersebut juga mengalir ke Ridwan Kamil untuk digunakan membeli mobil jenis Mercedes-Benz milik anak Presiden BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Selain itu, menurut Asep, terdapat pula aliran dana yang diterima oleh Lisa Mariana. “Jadi ada beberapa barang, kemudian uang itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang,” ucapnya.
KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Selain menanyakan soal pembelian mobil, lembaga antirasuah juga akan meminta konfirmasi terkait aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB.
“Dalam pengelolaan dana non-budgeter tersebut, penyidik menduga aliran dana mengalir ke beberapa pihak, dan semuanya saat ini sedang ditelusuri,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Ahad, 7 September 2025.
Ridwan Kamil memilih enggan berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Saat hadir di Bareskrim Agustus lalu, ia langsung masuk ke mobil saat disodori pertanyaan soal kasus yang tengah disidik KPK tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya tidak ingin berkomentar soal kasus di KPK. “Biarlah itu menjadi ranah penyidik KPK,” ujar Muslim saat mendampingi Ridwan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 28 Agustus 2025. Tempo masih berupaya memperoleh tanggapan terbaru dari Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB ini.





