Detik-detik Penangkapan Anggota Densus 88 Saat Membuntuti Pengusaha di Hotel Borobudur

foto/istimewa

sekilas.co – Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) diduga menangkap seorang personel Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri, Briptu FF. Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, insiden bermula saat anggota Densus 88 berinisial FF membuntuti seorang pengusaha berinisial FYH di area Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dari penguntitan tersebut, FYH diketahui bertemu dengan seseorang.

Baca juga:

Setelah itu, FYH makan siang bersama rekannya berinisial MN di Bogor Cafe, yang berada di area Hotel Borobudur. Adegan makan siang tersebut rupanya masih terus diamati oleh anggota Densus 88.

Sadar sedang diawasi, FYH kemudian membanting telepon genggam milik polisi tersebut karena sempat memotret aktivitasnya saat makan siang. FYH lalu diduga menghubungi petinggi TNI dan melaporkan insiden penguntitan itu.

Pimpinan tinggi TNI kemudian mengutus beberapa anggota BAIS TNI ke lokasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Densus 88 tersebut dibawa oleh BAIS TNI setelah sebelumnya diinterogasi. Anggota Densus itu baru dilepas beberapa hari kemudian setelah ada pertemuan antara petinggi Polri dan petinggi BAIS TNI.

Tempo mengonfirmasi insiden penangkapan ini ke pihak pengamanan di Hotel Borobudur. Namun, dari beberapa petugas keamanan hotel yang ditanyai, tidak satu pun yang berani memberikan pernyataan. “Kami enggak berani memberikan pernyataan tanpa izin pimpinan,” ucap salah satu petugas.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Hotel Borobudur, Andri, disebut-sebut sedang tidak bertugas jaga di hotel sehingga tidak dapat ditemui. “Orangnya lagi libur,” ujar petugas keamanan lain yang tidak bersedia disebutkan namanya, Senin, 4 Agustus 2025.

Tempo mencoba mengonfirmasi kembali terkait insiden tersebut ke pihak Hotel Borobudur. Namun, Marketing Communication Officer Hotel Borobudur, Jason Taruwara Uriah Pada, mengklaim tidak mengetahui soal insiden itu. “Nanti saya coba koordinasi ke pimpinan dulu,” ujarnya saat ditemui Tempo, Senin, 4 Agustus 2025.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Koordinator Staf Administrasi Kepala BAIS TNI, Kolonel Enrico Christianto. Namun, pertanyaan yang dikirim Tempo lewat aplikasi pesan singkat tidak kunjung dijawab hingga berita ini dituliskan.

Tempo mencoba mengonfirmasi penangkapan ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri acara di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025. Namun saat hendak bertanya, para ajudan menjaga Kapolri dengan ketat. Tempo juga berupaya mengonfirmasi hal ini ke Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, namun belum mendapat respons.

Insiden penangkapan anggota Densus 88 ini diduga berkaitan dengan penjagaan ketat oleh personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. FYH, yang dibuntuti, merupakan pengelola sebuah kafe yang diduga terkait dengan Febrie, yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pengamanan di kediaman Febrie merupakan hal wajar karena sudah ada nota kesepakatan antara Panglima TNI dan Jaksa Agung. “Kebetulan kan Pak Febrie ini Jampidsus yang menangani perkara-perkara korupsi, ya tahulah, penanganan dari dahulu sudah ada,” ujar Anang.

Artikel Terkait