Brigjen Hengki Dilantik Jadi Kapolda Banten Pernah Beri Peringatan ke Pengibar Bendera One Piece

foto/istimewa

sekilas.co – Brigadir Jenderal Hengki resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, menggantikan Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto. Suyudi kini tidak memegang jabatan dan dimutasi ke luar struktur sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri.

Pergantian ini tercantum dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.

Baca juga:

“Brigjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., NRP 71010447 yang sebelumnya menjabat Wakapolda Banten kini diangkat ke posisi baru sebagai Kapolda Banten,” bunyi surat telegram Kapolri tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap jajaran perwira menengah hingga perwira tinggi. Rotasi ini tercantum dalam surat telegram bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, tertanggal 5 Agustus 2025.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menyatakan bahwa total ada 61 personel yang mengalami rotasi, dengan rincian 34 personel mendapat promosi, 4 personel ditugaskan secara khusus, dan 23 personel memasuki masa pensiun.

“Jabatan PJU Mabes Polri diisi 8 personel, jabatan Kapolda 7 personel, jabatan IB/Irjen 3 personel, jabatan IIA/Brigjen 13 personel, dan jabatan IIB1/Kombes 3 personel,” ujar Sandi melalui keterangan resmi, Selasa, 5 Agustus 2025.

Saat menjabat Wakapolda Banten, Hengki sempat menyatakan akan menindak tegas pengibar bendera One Piece. Bendera dari manga asal Jepang itu sempat viral menjelang perayaan HUT ke-80 Indonesia.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran dan benderanya bukan Merah Putih, tentu kami akan menindak tegas,” kata Hengki di Tangerang, 2 Agustus 2025.

Menurut Hengki, simbol bajak laut pada bendera One Piece dianggap memprovokasi dan merendahkan derajat bendera Merah Putih. Ia mengimbau masyarakat Banten untuk mengibarkan bendera negara sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang.

Artikel Terkait