sekilas.co – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum. Agus diwakili oleh Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin Maimoen, dan Ketua Dewan Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Taj Yasin menyerahkan sejumlah berkas kepada pegawai Kementerian Hukum, didampingi oleh kader PPP yang mengenakan jas hijau berlogo Ka’bah. “Ini bagian dari ketaatan hukum, bahwa setelah muktamar selesai, kami harus menyerahkan hasil-hasilnya dan kami memerlukan Surat Keputusan Menteri Hukum,” ujar Taj Yasin Maimoen di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Wakil Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan bahwa dalam struktur kepengurusan yang diajukan baru mencantumkan dua posisi, yakni dirinya sebagai Sekretaris Jenderal PPP dan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Ia juga melampirkan tujuh berkas sebagai syarat pendaftaran.
Ketujuh berkas itu meliputi surat permintaan pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pengesahan surat keputusan, daftar hadir dalam muktamar, dokumentasi muktamar, berita acara muktamar, konsideran hasil dokumentasi, serta surat dari Mahkamah PPP.
Taj Yasin mengatakan bahwa PPP menunggu tindak lanjut dari Kementerian Hukum terkait pengesahan kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Suparmanto. “Nanti akan dikoreksi oleh pimpinan Kementerian Hukum dan kami tunggu. Secepatnya kalau bisa (sah), harapan kami,” tutur dia.





