Mulai 1 Oktober 2025 Harga BBM BP 92 Naik Jadi Rp12.890 per Liter

foto/istimewa

sekilas.co – Perusahaan migas BP Indonesia resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis BP 92, yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2025, dari sebelumnya Rp12.610 per liter menjadi Rp12.890 per liter.

Dikutip dari laman resmi BP Indonesia di Jakarta, Rabu, berikut rincian perubahan harga BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) BP.

Baca juga:

Untuk jenis BP Ultimate, terjadi kenaikan sebesar Rp300 per liter, dari Rp13.120 per liter menjadi Rp13.420 per liter. Sementara itu, untuk BBM BP Ultimate Diesel, terjadi peningkatan harga sebesar Rp130 per liter, yakni dari Rp14.140 per liter pada September 2025 menjadi Rp14.270 per liter mulai Oktober 2025.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) juga mengumumkan pembaruan harga BBM untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025.

Sebagai contoh, di wilayah Jabodetabek, harga BBM Pertamina Dex Series mengalami perubahan. Harga Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp13.700 per liter dari sebelumnya Rp13.600 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) meningkat menjadi Rp14.000 per liter, naik dari Rp13.850 per liter.

Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya tetap stabil. Harga Pertamax (RON 92) tercatat tetap di Rp12.200 per liter, begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang stabil di angka Rp13.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) yang tetap di angka Rp13.100 per liter sejak September 2025.

Sedangkan untuk BBM penugasan dan subsidi, harganya tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter, sehingga konsumen masih dapat menikmati harga lama untuk jenis BBM tersebut.

Artikel Terkait