Gubernur Jawa Tengah Tanggapi Usulan Daerah Istimewa Surakarta

foto/istimewa

sekilas.co – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menanggapi wacana pengusulan Kota Solo menjadi daerah istimewa atau Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Ia menegaskan bahwa keputusan terkait usulan tersebut berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.

“Itu kan kewenangan pusat. Kami sifatnya hanya menyeimbangkan. Dari tinjauan semua pusat lah, kami hanya mengikuti,” kata Luthfi kepada Tempo di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 April 2025.

Baca juga:

Luthfi tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah ia mendukung usulan DIS tersebut. Namun, ia menilai bahwa wacana Solo menjadi daerah istimewa layak dipertimbangkan oleh Kemendagri selama tujuannya untuk pengembangan ekonomi daerah.

“Sepanjang aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan, dan keamanan terpenuhi, serta pemekaran wilayah dilakukan untuk pengembangan daerah dan dasar perekonomian baru,” ujar mantan Kepala Polda Jawa Tengah itu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan akan mengkaji kriteria Kota Surakarta atau Solo untuk menjadi daerah istimewa. Ia menilai pengusulan Solo menjadi daerah istimewa sah-sah saja.

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kami akan kaji, ada kriterianya. Apa alasannya sehingga menjadi daerah istimewa,” kata Tito di Jakarta, dikutip dari Antara pada Sabtu, 26 April 2025.

Desas-desus tentang Daerah Istimewa Surakarta mencuat saat rapat kerja antara Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dengan Komisi II DPR pada Kamis, 24 April 2025. Akmal menyebut ada enam wilayah yang mengusulkan status sebagai daerah istimewa.

Hingga April 2025, Kemendagri telah menerima 341 usulan daerah otonom baru (DOB), yang terdiri dari 42 pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah khusus.

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menyatakan pihaknya tidak setuju dengan pengusulan Solo menjadi daerah istimewa baru di Indonesia. Ia menilai tidak ada alasan relevan untuk menjadikan kota ini istimewa karena perkembangan Solo sudah pesat.

“Solo ini sudah menjadi kota dagang, kota pendidikan, dan kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Aria menambahkan bahwa usulan pengistimewaan Solo muncul karena alasan historis. Kota Solo memiliki sejarah sebagai daerah perlawanan terhadap penjajah dan memiliki kekhasan budaya. Namun, ia menegaskan komisinya tidak memprioritaskan pembahasan usulan status istimewa.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, mengakui wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) sudah muncul beberapa waktu terakhir. Namun, Astrid memastikan belum ada pembahasan bersama Wali Kota Solo, Respati Ardi, terkait hal ini.

“Kami (dengan Wali Kota Solo) belum membicarakan sejauh itu. Tapi sudah mendengar wacana DIS. Mungkin nanti usulan terkait Daerah Istimewa Surakarta akan kami pelajari, dan selebihnya akan menjadi diskusi pribadi antara saya dan Mas Wali Kota,” ujar Astrid ketika ditemui wartawan di Solo pada Sabtu, 26 April 2025.

Artikel Terkait