Mercedes-Benz IEU CEPA Dorong Ekspansi Perdagangan Otomotif RI–Eropa

foto/istimewa

sekilas.co – Mercedes-Benz Indonesia menilai bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU CEPA) akan memperluas kerja sama dagang di bidang otomotif antara Indonesia dan 27 negara anggota Uni Eropa.

“Kami menyambut positif adanya IEU CEPA karena perjanjian ini memberikan peluang lebih besar bagi perdagangan Indonesia dan Uni Eropa, termasuk industri otomotif,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Mercedes-Benz Indonesia, Donald Rachmat, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.

Baca juga:

Ia menjelaskan, setelah IEU CEPA mulai berlaku pada 1 Januari 2027, tarif akan diturunkan secara bertahap.

Penurunan tarif tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat. Menurutnya, kondisi pasar yang kompetitif sangat penting agar konsumen memiliki lebih banyak pilihan produk otomotif.

Donald menegaskan bahwa perusahaan akan menyesuaikan strategi bisnisnya agar sejalan dengan perubahan pasar serta ketentuan regulasi yang berlaku.

Namun, ia menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan rencana mengenai peluang ekspansi maupun investasi manufaktur Mercedes-Benz di Indonesia.

“Keputusan terkait investasi dan manufaktur merupakan hal strategis yang harus melalui pertimbangan menyeluruh, baik dari sisi global maupun regional,” ujarnya.

Saat ini, Mercedes-Benz masih menunggu dan memantau perkembangan regulasi teknis yang akan diterbitkan pemerintah Indonesia setelah IEU CEPA resmi ditandatangani.

“Kami senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan dan menjaga komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan, agar setiap langkah yang diambil sejalan dengan arah pertumbuhan industri otomotif di Indonesia,” kata Donald.

Sebagai informasi, IEU CEPA telah resmi ditandatangani di Bali pada Selasa (23/9).

Penandatanganan perjanjian dagang tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maroš Šefčovič.

Usai penandatanganan, perjanjian itu masih harus melalui proses ratifikasi di parlemen kedua belah pihak sebelum dapat diberlakukan secara langsung, ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa khusus di Uni Eropa, isi perjanjian tersebut terlebih dahulu akan diterjemahkan ke dalam 27 bahasa sesuai jumlah negara anggota sebelum diajukan untuk diratifikasi di masing-masing parlemen nasional.

“Kesepakatan ini membawa manfaat bagi Indonesia, terutama dalam memperluas ekspor dan memperkuat akses pasar di kawasan Uni Eropa,” ujar Airlangga.

Perjanjian ini mencakup kerja sama perdagangan barang, jasa, serta investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.

Terkait perdagangan barang, ia menambahkan bahwa kedua pihak sepakat untuk menghapuskan tarif lebih dari 98 persen produk, yang mencakup hampir 99 persen dari total nilai impor.

“Begitu perjanjian ini berlaku, produk Indonesia akan segera memperoleh tarif nol persen untuk hampir 90 persen pasar Uni Eropa,” ujar Menko.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan meningkat sekitar 2,5 kali lipat dalam lima tahun ke depan setelah kesepakatan tersebut diimplementasikan.

Artikel Terkait