BPK Terbitkan 1.000 Rekomendasi untuk Perbaikan Pengelolaan BUMN

foto/istimewa

sekilas.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan 1.000 rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi, pupuk, keuangan, migas, dan lainnya.

Hal ini disampaikan Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, saat menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I 2025.

Baca juga:

“Dalam 26 LHP tersebut terdapat 212 temuan, termasuk 80 temuan signifikan dan 1.000 rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Secara ringkas, pemeriksaan ini bertujuan menilai kewajaran perhitungan berbagai subsidi dan kompensasi, menguji efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), pengelolaan pendapatan dan penyaluran subsidi, serta memberikan keyakinan terhadap pengelolaan pendapatan dan belanja investasi BUMN.

Sasaran pemeriksaan meliputi kebijakan kementerian dan lembaga, BUMN holding serta anak perusahaan (termasuk implementasi tata kelola perusahaan), hingga manajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BUMN.

Pada aspek kebijakan, beberapa keputusan strategis—seperti pengelolaan tarif listrik, subsidi pupuk, hingga penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)—belum sepenuhnya didukung tata kelola yang memadai.

Dari sisi tata kelola, kelemahan juga ditemukan pada pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, serta proyek-proyek strategis.

Sementara itu, pada aspek strategi bisnis, beberapa BUMN masih menghadapi inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian.

BPK menekankan pentingnya penguatan pengawasan oleh dewan komisaris, perbaikan tata kelola oleh direksi, serta optimalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Dewan komisaris harus meningkatkan pengawasan terhadap direksi, memperhatikan efisiensi biaya produksi dan distribusi, serta menetapkan langkah strategis dalam manajemen kas terintegrasi,” ujar Edy Purnomo.

Ia juga mengingatkan bahwa proyek-proyek strategis BUMN merupakan bagian dari program prioritas Presiden, sehingga keberhasilan pelaksanaannya harus dijaga melalui tata kelola yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan.

Sebagai motor penggerak perekonomian nasional dengan nilai aset mencapai ribuan triliun rupiah, BUMN memiliki peran penting dalam menopang pembangunan nasional. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan BUMN menjadi krusial, termasuk untuk menjaga keseimbangan anggaran.

“BPK menegaskan agar rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, yaitu paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” tambahnya.

Artikel Terkait