Harga Daging Ayam dan Telur Naik Kementan Pastikan Masih Sesuai Acuan

foto/istimewa

Sekilas.co – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa harga komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras masih berada di bawah harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa harga daging ayam ras dan telur memang sudah lama berada di bawah HAP, dan harga yang diterima konsumen saat ini hanya mendekati HAP.

Baca juga:

“Untuk ayam ini, sudah lama, dan alhamdulillah saat ini para peternak ayam kita, baik broiler maupun layer, baru merasakan. Biasanya harganya jauh di bawah harga acuan,” ujar Agung saat ditemui di kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional per 24 September 2025, HAP nasional untuk ayam ras pedaging (hidup) di tingkat produsen sebesar Rp25.000 per kilogram, HAP nasional untuk ayam ras di tingkat konsumen Rp40.000 per kilogram, dan HAP nasional untuk telur di tingkat konsumen Rp30.000 per kilogram.

Harga acuan ini tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen untuk komoditas jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Agung menyampaikan bahwa saat ini harga ayam hidup berada di angka Rp24.000 per kilogram, mendekati harga acuan pembelian di tingkat produsen. Sementara itu, harga rata-rata nasional untuk telur ayam mencapai Rp26.000 per kilogram.

“Jadi selama ini memang harga ayam hidup dan telur di tingkat peternak bahkan sempat di bawah harga pokok produksi, sehingga pemerintah berupaya menstabilkan harga agar para peternak juga merasa puas, tidak merugi terus, dan tentunya dapat merasakan kesejahteraannya,” jelasnya.

Artikel Terkait