Transformasi dan Reformasi Polri Langkah Menyeluruh Menuju Profesionalisme

foto/istimewa

Sekilas.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan melaksanakan transformasi dan reformasi secara menyeluruh.

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri sekaligus Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa transformasi ini tidak hanya mencakup aspek fisik dan struktur birokrasi, tetapi juga nilai-nilai, termasuk moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik.

Baca juga:

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas kepolisian.

“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat saat ini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Chryshnanda.

Ia menekankan bahwa polisi harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang presisi.

“Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab,” tambahnya.

Jenderal polisi bintang tiga itu juga menegaskan bahwa transformasi Polri adalah bagian dari pembangunan budaya tertib dan kepastian hukum. Polisi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan negara, mencegah konflik meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada korban maupun pencari keadilan.

Melalui transformasi ini, Polri diharapkan semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab tuntutan zaman dalam menjalankan tugasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah (Sprin) nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Tim reformasi terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Kapolri bertindak sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Ketua tim adalah Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.

Artikel Terkait