Sekilas.co – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya memperketat Pengawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) agar pemanfaatan hutan tetap terjaga kelestariannya sekaligus mempertahankan nilai ekonomi yang dihasilkan.
“Kita lakukan SOP (standar operasional prosedur) yang lebih ketat, evaluasi PPKH lebih cermat, sehingga pelanggar akan ditindak, dengan koordinasi bersama pihak terkait seperti Komisi IV DPR RI,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Raja Antoni menambahkan, langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara nilai ekologi dan ekonomi.
“Pembangunan sebagai keniscayaan dalam proses pembangunan nasional harus tetap dijalankan, karena dari situ terjadi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menhut.
“Namun, dengan pendekatan ini, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) juga menekankan pentingnya pembangunan yang seimbang antara ekonomi dan ekologi,” imbuhnya.
Menhut Raja Antoni menjelaskan, pihaknya memiliki kebijakan PPKH, yang mewajibkan pemegang izin untuk berperan aktif dalam melestarikan hutan dan lingkungan di sekitarnya.
“Di sini, Kementerian Kehutanan memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH, yang memungkinkan pembangunan dilakukan di kawasan hutan,” kata Raja Antoni.
“Namun, karena ini adalah PPKH yang memanfaatkan kawasan hutan untuk tujuan pembangunan, tanggung jawab terhadap pelestarian hutan tidak boleh dilepas. Pelestarian hutan harus tetap menjadi perhatian,” ujarnya menambahkan.
Menhut juga memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, seperti Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan, untuk menegaskan komitmen pengetatan PPKH.
Salah satunya dilakukan melalui acara “Pengendalian Deforestasi di Maluku Utara melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan Pengawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)”, yang digelar di Ternate, Maluku Utara, hari ini.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi pertemuan yang baik, tidak hanya bagi Maluku Utara, tetapi juga untuk provinsi lain yang memiliki izin PPKH, guna menguatkan kembali komitmen kita bersama,” kata Menhut.
“Karena, seperti yang disampaikan Pak Presiden (Prabowo Subianto), ekologi dan ekonomi bukanlah hal yang saling bertentangan, melainkan bisa berjalan beriringan,” imbuhnya.





