Sekilas.co – Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun per 22 September 2025.
“Efisiensi anggaran yang diblokir pada awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Hingga hari ini, yang sudah dibuka blokirnya mencapai Rp168,5 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, anggaran yang kembali dicairkan ini ditujukan untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat, revitalisasi madrasah, dan program lainnya.
Selain itu, blokir anggaran yang dibuka juga digunakan untuk biaya operasional dan pelaksanaan tugas dasar K/L.
Kemenkeu mencatat bahwa realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp686 triliun, atau setara 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan proyeksi (outlook) akhir tahun yang ditetapkan pada laporan semester lalu, realisasi tersebut setara 53,8 persen dari perkiraan realisasi akhir Rp1.090,8 triliun.
Realisasi belanja K/L ini mengalami koreksi sebesar 2,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut Luky, perlambatan terjadi karena adanya gap antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan penyerapan anggaran.
Untuk mendorong optimalisasi serapan anggaran K/L, Kemenkeu membentuk tim monitoring yang memantau rencana penyerapan dana secara intensif selama tiga bulan terakhir.
Kemenkeu juga memberikan pendampingan kepada K/L untuk mengidentifikasi permasalahan yang mereka hadapi dan membantu menemukan solusinya.
“Intinya, kami bersama-sama mencoba memahami masalah yang dihadapi berbagai K/L dan memberikan pendampingan,” tuturnya.
Sebagai informasi, belanja K/L digunakan untuk berbagai program, seperti penyaluran bantuan sosial berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Kartu Sembako untuk 18,3 juta KPM. Selain itu, ada juga Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima oleh 12,2 juta siswa.
Seluruh penyaluran tersebut dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.





