Kasus DJKA KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Biaya Proyek

foto/istimewa

Sekilas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo terkait dugaan adanya biaya proyek dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Saksi didalami pengetahuannya mengenai pengaturan lelang serta dugaan adanya fee proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin.

Baca juga:

Usai pemeriksaan, Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak diminta untuk mengembalikan uang.
“Saya dimintai keterangan terkait kereta api. Enggak ada pengembalian uang,” kata Sudewo.

Sudewo sebelumnya juga pernah diperiksa pada 27 Agustus 2025 sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.

Nama Sudewo sempat mencuat dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum KPK menyebut penyidik menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, dengan barang bukti berupa foto uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di rumahnya. Namun, Sudewo membantah penyitaan tersebut, termasuk tuduhan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Awalnya KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi. Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan tersangka ke-15, yaitu seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan korupsi ini terkait sejumlah proyek, antara lain jalur kereta api ganda Solo Balapan Kadipiro Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi serta dua supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam proses pembangunan dan pemeliharaan tersebut, diduga terjadi rekayasa untuk mengatur pemenang proyek, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Artikel Terkait