Anggota DPR mendesak pengawasan dan sertifikasi yang ketat terhadap food tray MBG

foto/ilustrasi

Sekilas.co – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, mendesak agar pengawasan dan sertifikasi terhadap pengadaan food tray atau ompreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan lebih ketat.

Menurutnya, temuan food tray yang tidak halal karena mengandung lemak babi menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk segera memperbaiki sistem jaminan produk halal secara menyeluruh. Pasalnya, program MBG langsung menyentuh masyarakat luas.

Baca juga:

“Temuan ini sangat disayangkan dan harus menjadi perhatian serius dari semua pihak. Program MBG merupakan program mulia yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat,” ujar Sandi di Jakarta, Senin.

Sementara itu, PP Muhammadiyah meminta agar penggunaan food tray dihentikan setelah Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan kandungan non halal pada produk tersebut saat melakukan kunjungan ke pabrik pembuatannya di China.

BPJPH juga telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan sertifikasi halal pada program MBG, termasuk langkah antisipasi terkait penggunaan food tray yang mengandung lemak babi.

Dia menyambut baik inisiatif proaktif dari Muhammadiyah dan BPJPH dalam mendorong sertifikasi halal untuk produk-produk dalam program MBG.

Menurutnya, kolaborasi dan koordinasi antar lembaga negara seperti ini merupakan langkah tepat dan konstruktif yang perlu diperkuat serta percepatan pelaksanaannya.

“Namun, koordinasi harus berakhir dengan tindakan nyata di lapangan. Diperlukan audit dan pengawasan segera terhadap seluruh rantai pasok program MBG, tidak hanya pada makanan, tetapi juga pada kemasan dan peralatannya,” ujarnya.

Dia juga menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional bersama BPJPH, segera melakukan penarikan food tray yang terindikasi nonhalal dan menggantinya dengan produk yang sudah terjamin kehalalannya. Selain itu, audit menyeluruh terhadap seluruh vendor dan produk pendukung program juga sangat diperlukan.

Dia juga mendesak BPJPH untuk segera mempercepat program pendampingan dan sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang menjadi mitra dalam program pemerintah, termasuk produsen kemasan makanan.

BGN sebagai penanggung jawab program MBG, menurutnya, juga perlu melakukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perencana program di tingkat pusat dan daerah, penyedia jasa, hingga masyarakat penerima, mengenai kriteria dan pentingnya jaminan produk halal.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, dimulai dari program-program pemerintah sendiri. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang ragu menerima bantuan dari negara karena alasan keyakinan,” ujarnya.

Artikel Terkait