sekilas.co – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat masih mendalami kasus kebakaran gedung Terra Drone yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa kebakaran tersebut menewaskan 22 karyawan perusahaan pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung. “Sudah kami periksa kemarin, Sabtu sore,” ujar Roby pada Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Roby, penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pemilik gedung yang berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran. “Masih kami dalami unsur kelalaiannya,” kata Roby dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, pemilik gedung diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan karena proses penyelidikan masih berlangsung. “Status hukum pemilik gedung tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Roby tidak mengungkap identitas pemilik gedung. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bangunan tersebut telah disewakan kepada perusahaan Terra Drone selama dua tahun terakhir.
Sebelumnya, Roby menyebutkan bahwa kepolisian akan segera memeriksa pemilik gedung, meski pelaksanaannya sempat menunggu waktu yang tepat lantaran yang bersangkutan berada di luar negeri. “Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri,” kata Roby pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa standar keselamatan gedung tersebut dinilai jauh dari memadai. Ia menyebut bangunan itu tidak dilengkapi jalur evakuasi, pintu darurat, sensor asap, alarm kebakaran, maupun sistem proteksi kebakaran.
Selain itu, seluruh bagian gedung tertutup kaca tanpa dilengkapi alat pemecah kaca. “Banyak korban kami temukan di pinggiran kaca tersebut, kemungkinan mencoba memecahkan kaca dengan tangan untuk menyelamatkan diri,” ujar Susatyo.
Susatyo menambahkan, sebagian besar korban meninggal dunia bukan karena luka bakar secara langsung, melainkan akibat terjebak di dalam gedung. “Umumnya meninggal bukan karena terbakar, tetapi karena tidak bisa segera menyelamatkan diri,” katanya.
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka. “Ada unsur kelalaian,” kata Susatyo kepada wartawan.
Kebakaran gedung Terra Drone menewaskan 22 orang yang terdiri dari 15 perempuan dan tujuh laki-laki. Seluruh jenazah telah berhasil diidentifikasi oleh tim dokter forensik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.





