Pengendara Mobil Diduga Dianiaya Mata Elang di Depok

foto/istimewa

sekilas.co – SEKELOMPOK orang yang diduga mata elang menghadang serta melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil berinisial ATF (35) di Jalan Keadilan Ujung, Kelurahan Baktijaya, Depok, pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Made Budi membenarkan adanya peristiwa penghadangan tersebut. “Berdasarkan informasi dari anggota, kejadian terjadi sekitar pukul 15.11 WIB,” ujar Made saat dikonfirmasi pada Sabtu malam, 13 Desember 2025.

Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan warga Kecamatan Sukmajaya, kejadian bermula saat ATF mengemudikan mobil bersama keluarganya. Ketika melintas di Jalan Keadilan Ujung, kendaraan korban diikuti oleh beberapa sepeda motor dari arah belakang. “Yang mengikuti ada beberapa sepeda motor berboncengan yang diduga kolektor atau matel,” kata Made.

Baca juga:

Setibanya di depan kawasan Gema Insani, laju mobil korban dihadang oleh sejumlah sepeda motor. Meski sempat mencoba melanjutkan perjalanan, salah satu pelaku memaksa korban untuk berhenti. “Pelapor sempat membuka sedikit kaca mobil dan diminta berhenti di depan, namun para matel justru bersikap kasar dengan menendang kendaraan serta memukul pelapor,” ujar Made.

Salah satu pelaku kemudian berusaha mencabut kunci mobil korban. Namun, yang berhasil diambil hanya gantungan kunci berisi surat tanda nomor kendaraan, sementara remote mobil korban juga dirusak.

Aksi kekerasan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang menjadi saksi di lokasi kejadian sehingga para pelaku tidak melanjutkan tindakan mereka. “Sekitar 10 orang matel yang menggunakan lima sepeda motor akhirnya meninggalkan pelapor dan lokasi kejadian,” kata Made.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas piket pengawas bersama Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para saksi. “Saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Depok,” ujar Made.

Artikel Terkait