“Dalam beberapa proyek ini, terdapat aliran dana yang diduga berasal dari fee proyek dan mengalir ke sejumlah pihak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2025.
Budi menyampaikan, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyebut Komisi V DPR memiliki keterkaitan dalam pembahasan serta pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api, dengan Kementerian Perhubungan sebagai mitra kerja.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi pengaturan untuk memenangkan vendor tertentu dalam proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Pengaturan tersebut dilakukan dengan menyusun persyaratan khusus pada tahapan pengadaan.
“Proyek itu telah diatur atau di-setting, termasuk penentuan vendor pemenang pengadaan,” ujar Budi pada 23 September 2025.
Perkara ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kementerian Perhubungan, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek, para pelaku diduga merekayasa proses sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Rekayasa tersebut dilakukan untuk memastikan pihak tertentu memenangkan proyek pembangunan jalur kereta api.