Empat Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK

foto/istimewa

sekilas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penindakan tersebut menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Ardito merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Ia terpilih bersama wakilnya, I Komang Koheri, dengan perolehan suara mencapai 369.974 suara dari masyarakat Lampung Tengah. Politikus Partai Golkar tersebut resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025, sehingga masa jabatannya baru berjalan sekitar 10 bulan saat terjerat OTT KPK.

Baca juga:

Meski demikian, Ardito bukan satu-satunya kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tersandung OTT KPK pada 2025. Tercatat, terdapat empat kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap KPK kurang dari satu tahun setelah menjabat.

Siapa saja mereka?

1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, menjadi kepala daerah pertama hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK pada 2025. Ia ditangkap dalam operasi senyap yang digelar pada 7 Agustus 2025.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Setelah operasi berlangsung, KPK menetapkan sejumlah tersangka, yakni Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur; Deddy Karnady dari pihak swasta PT PCP; serta Arif Rahman dari pihak swasta PT PCP.

2. Gubernur Riau, Abdul Wahid
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi kepala daerah kedua hasil Pilkada 2024 yang terkena OTT KPK. Ia ditangkap pada 3 November 2025 terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Namun, baru tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, turut masuk dalam daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK pada 2025. Ia ditangkap pada 9 November 2025 terkait tiga dugaan perkara korupsi, meliputi suap proyek RSUD, gratifikasi, serta suap pengurusan jabatan.

Selain Sugiri, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma, serta Sucipto dari pihak swasta.

4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjadi kepala daerah terbaru yang ditangkap KPK saat artikel ini disusun. Ia diduga menerima suap berupa fee dengan total nilai Rp5,75 miliar terkait pengaturan pemenang lelang proyek di Kabupaten Lampung Tengah. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk biaya operasional pribadi dan pelunasan utang pinjaman bank yang digunakan untuk kampanye.

Dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa ini, KPK menetapkan total lima tersangka. Mereka adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, serta Mohamad Lukman Sjamsuri dari pihak swasta PT Elakaka Mandiri.

Artikel Terkait