Polri Gandeng Kepolisian Singapura Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

foto/istimewa

Sekilas.co – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia menjalin koordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penanganan kasus perdagangan bayi yang berhasil diungkap Polda Jawa Barat (Jabar) pada Juli 2025.

“Kasus perdagangan bayi ini kami telusuri dari Bandung Pontianak Jakarta Singapura,” ujar Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Jumat.

Baca juga:

Menurut Untung, Singapore Police Force telah menyatakan kesediaannya membantu pemeriksaan saksi sesuai daftar pertanyaan yang telah disiapkan penyidik Polda Jabar.

“SPF juga akan mendukung pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tambahnya.

Selain itu, Untung menjelaskan bahwa pihaknya telah merekomendasikan penyidik Polda Jabar untuk menelusuri data NIK (nomor induk kependudukan) porter pengantar bayi ke Singapura guna mengetahui detail keberangkatan para bayi tersebut.

Adapun kasus perdagangan bayi ini pertama kali diungkap Polda Jabar pada Juli 2025. Puluhan tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini.

Hingga awal Agustus 2025, total ada 43 bayi yang menjadi korban, di mana 17 di antaranya diketahui telah dikirim ke Singapura melalui jaringan adopsi internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengungkapkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa sindikat TPPO ini memperjualbelikan bayi untuk adopsi internasional maupun domestik.

Salah satu pelaku dengan inisial AF bahkan sudah memesan bayi sejak masih dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura.

Sindikat perdagangan bayi tersebut diketahui telah beroperasi sejak tahun 2023.

Artikel Terkait