Pelaku Begal Wisatawan Hungaria di Pantai Pink Ditangkap Polda NTB

foto/istimewa

sekilas.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua pelaku begal yang menargetkan warga negara asing asal Hungaria. Dalam penangkapan tersebut, polisi melumpuhkan salah satu pelaku dengan tembakan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Komisaris Besar Syarif Hidayat, mengungkap identitas kedua pelaku, yakni SP alias Pandi (23) dan WPY (16). Mereka membegal wisatawan Hungaria pada Jumat, 28 November 2025, di Jerowaru, Lombok Timur. “Korban adalah wisatawan mancanegara dari Hungaria yang sedang menuju kawasan wisata Pantai Pink,” ujar Syarif pada Senin, 8 Desember 2025.

Baca juga:

Syarif menjelaskan bahwa kedua pelaku berasal dari Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. SP diketahui merupakan residivis. Saat ditangkap, ia melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan tembakan terukur.

Polisi turut menyita dua sepeda motor motor korban yang dirampas dan motor yang dipakai pelaku saat beraksi serta barang bukti lain berupa pisau sepanjang 30 sentimeter dan tas selempang korban berisi power bank serta kartu tap cash.
“Kami mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” kata Syarif.

Penyidik Subdit III Reskrimum Polda NTB memproses kedua pelaku dengan dugaan pelanggaran Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa terjadi saat korban berkendara seorang diri menuju Pantai Pink di Jalan Raya Mbungkao Menurik, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru. Kedua pelaku memepet korban dan salah satunya menodongkan pisau.
“Korban merasa terancam,” tutur Syarif.

Dalam keadaan panik, korban menghentikan kendaraannya dan menyerahkan motor serta barang bawaannya. Para pelaku kemudian kabur sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.

Syarif menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya di jalur wisata yang banyak dilalui wisatawan asing.
“Apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar Syarif.

Artikel Terkait