Sekilas.co – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya sistem farmakovigilans untuk menjamin keselamatan pasien, terutama pada bayi baru lahir dan anak-anak. Ia menegaskan bahwa perlindungan sejak awal kehidupan merupakan hak dasar setiap manusia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Mei 2025, jumlah anak usia 0–4 tahun di Indonesia mencapai 22,75 juta jiwa atau sekitar 9 persen dari populasi, dengan angka kelahiran mencapai 4,6 juta per tahun.
“Keselamatan pasien adalah hak mendasar. Secara khusus, perlindungan ini harus dimulai sejak bayi baru lahir dan anak-anak,” ujar Taruna dalam acara National Pharmacovigilance Webinar memperingati World Patient Safety Day (WPSD) 2025 di Jakarta, Kamis (18/9).
Ia menambahkan, bayi dan anak merupakan calon generasi penerus bangsa yang harus tumbuh menjadi sumber daya manusia berkualitas demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Taruna, farmakovigilans dan penggunaan obat yang aman menjadi faktor kunci untuk menjaga keselamatan pasien. Sistem ini berfungsi dalam mendeteksi efek samping obat secara dini, meningkatkan pelaporan tenaga kesehatan, memberdayakan keluarga pasien, serta membangun budaya keselamatan di layanan kesehatan.
“Kita masih menghadapi kesenjangan dalam kapasitas pelaporan dan kesadaran, baik di kalangan tenaga medis maupun masyarakat, dalam melaporkan kejadian tidak diinginkan (KTD), efek samping obat (ESO), maupun kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” jelasnya.





