Alasan Komisi Eropa Jatuhkan Denda Rp2,3 Triliun ke X

foto/istimewa

sekilas.coSejumlah berita menarik menghiasi kanal lifestyle, hiburan, tekno, dan otomotif ANTARA pada Sabtu (6/12), di antaranya Kementerian Ekonomi Kreatif berkolaborasi gelar Sinergi Suara 2025 hingga Komisi Eropa denda X Rp2,3 triliun akibat centang biru. Berbagai informasi ini menunjukkan perkembangan terbaru dari dunia industri kreatif, teknologi, hingga otomotif yang terus bergerak cepat.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Pophariini dan Langit Musik mengadakan Sinergi Suara 2025 untuk memberdayakan musisi lokal, termasuk solois, grup musik, dan band.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pelaku musik untuk berkarya serta memperluas jejaring, terutama di tengah perkembangan industri kreatif nasional.

Baca juga:

Pabrikan otomotif asal Jepang, kembali menambah jajaran portofilio mereka di segmen kendaraan listriknya yakni NX8 yang merupakan mobil kelas Sport Utility Vehicle (SUV) di bawah naungan Dongfeng-Nissan.
Kehadiran NX8 menjadi bagian dari strategi Nissan untuk meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di pasar China yang terus tumbuh pesat.

Film drama religi  Mengejar Restu yang dibintangi pasangan Dhini Aminarti dan Dimas Seto dijadwalkan tayang serentak di bioskop mulai 11 Desember.
Dalam  intimate screening film di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu, sutradara Puadin Redi mengungkapkan bahwa tim produksi berupaya menjaga akurasi cerita dengan menggandeng konsultan khusus agama.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan penyajian cerita yang sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan, tanpa terjebak pada unsur komedi yang tidak sesuai dengan genre film.

Produsen otomotif asal Vietnam, VinFast hadir di Indonesia tidak hanya fokus dalam menjual beragam kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga memiliki komitmen penuh dalam mendukung tokoh inspiratif yang ada di Indonesia.
Melalui program ini, VinFast memberikan apresiasi kepada tujuh tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi positif dalam berbagai bidang sepanjang tahun 2025.

Komisi Eropa (EC) secara tegas telah mengambil keputusan untuk mendenda aplikasi X sebesar 120 juta euro atau setara dengan Rp2.3 triliun akibat centang biru yang dianggap menipu karena bisa diperjualbelikan menurut laporan dari GSM Arena, Sabtu.
Denda ini menjadi sorotan besar di sektor tekno, mengingat kebijakan platform tersebut dinilai berpotensi menyesatkan pengguna terkait status verifikasi akun.

Artikel Terkait